Menu

Mode Gelap
Atasi Penumpukan Sampah, DLH Kota Bengkulu Pilih Skema Sewa Alat Berat di TPA Air Sebakul: Lebih Hemat dan Efisien! Memanas! Aliansi Mahasiswa Bengkulu Mengingat Geruduk kantor DPRD: Kecam Kriminalisasi Aktivis HAM dan pukul TNI KE BARAK  Waspada! Kasus ISPA dan Penyakit Pencernaan di Kota Bengkulu Melonjak Pasca Lebaran 2026 Musrenbang RKPD 2027: Pemkot Bengkulu Prioritaskan Akses Jalan Permukiman dan Sektor Wisata Perkuat Pertahanan Nasional, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tiba Dibengkulu Tinjau Proyek Batalyon 891 dan Lanud di Seluma Pohon Tumbang di Talang Ulu Lebong Timpa ASN, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Headline

Pemkot Bengkulu Resmikan Aplikasi PADEK untuk Pembayaran Pajak Daerah

badge-check


Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan pejabat di Bengkulu saat menunjukkan tanda bukti pelunasan PBB melalui aplikasi PADEK, Jumat (18/4/2025) Perbesar

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan pejabat di Bengkulu saat menunjukkan tanda bukti pelunasan PBB melalui aplikasi PADEK, Jumat (18/4/2025)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, meluncurkan aplikasi Pajak Daerah Elektronik Kota (PADEK) sebagai inovasi baru untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan akses pembayaran yang mudah, cepat, dan dapat dilakukan dari mana saja, termasuk dari rumah.

Fitur dan Manfaat PADEK

Melalui aplikasi PADEK, masyarakat Kota Bengkulu kini dapat membayar:

  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Pajak restoran
  • Pajak hiburan
  • Dan pajak daerah lainnya.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menjelaskan bahwa kehadiran layanan digital ini merupakan tanggapan atas keluhan masyarakat tentang sulitnya proses pembayaran pajak sebelumnya. “Kami terus melakukan renovasi dan terobosan untuk mempermudah masyarakat. Dengan layanan digital, pembayaran pajak menjadi jauh lebih praktis,” ujarnya pada Jumat (18/04/2025).

Distribusi SPPT PBB 2025

Dalam acara peresmian aplikasi, Pemkot Bengkulu juga mendistribusikan 105 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB 2025 kepada perwakilan dari 100 rukun tetangga (RT) di seluruh kota.

Digitalisasi Layanan Publik

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menambahkan bahwa aplikasi PADEK merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan publik yang lebih efisien. Peluncuran aplikasi yang semula dijadwalkan pada 20 April dimajukan menjadi 18 April 2025 untuk segera memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Aplikasi ini bertujuan mempermudah pembayaran tidak hanya PBB, tapi juga pajak lainnya. Kami berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah terus meningkat,” jelas Nurlia.

Imbauan untuk Masyarakat

Pemkot Bengkulu mengimbau masyarakat agar membayar pajak daerah tepat waktu. Pajak yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung berbagai proyek pembangunan infrastruktur kota, seperti jalan, drainase, dan fasilitas lainnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Atasi Penumpukan Sampah, DLH Kota Bengkulu Pilih Skema Sewa Alat Berat di TPA Air Sebakul: Lebih Hemat dan Efisien!

2 April 2026 - 21:25 WIB

Memanas! Aliansi Mahasiswa Bengkulu Mengingat Geruduk kantor DPRD: Kecam Kriminalisasi Aktivis HAM dan pukul TNI KE BARAK 

2 April 2026 - 21:17 WIB

Waspada! Kasus ISPA dan Penyakit Pencernaan di Kota Bengkulu Melonjak Pasca Lebaran 2026

2 April 2026 - 21:14 WIB

Musrenbang RKPD 2027: Pemkot Bengkulu Prioritaskan Akses Jalan Permukiman dan Sektor Wisata

1 April 2026 - 18:48 WIB

Perkuat Pertahanan Nasional, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tiba Dibengkulu Tinjau Proyek Batalyon 891 dan Lanud di Seluma

1 April 2026 - 18:46 WIB

Trending di Headline